RSUD Praya Berita Bangga, RSUD Praya Raih Akreditasi Paripurna

Bangga, RSUD Praya Raih Akreditasi Paripurna

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah meraih kelulusan sertifikat akreditasi paripurna atau bintang lima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sesuai hasil penilaian Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).
Dimana sebelumnya, Oktober 2022 telah dilakukan survei simulasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna. Kemudian bulan Februari 2023 dilakukan penilaian dan resmi diumumkan pada 7 Maret 2023.
Direktur RSUD Praya Mamang Bagiansah mengaku telah berupaya maksimal untuk mendapatkan akreditasi paripurna tersebut.
Pasalnya, dalam akreditas ada 784 elemen penilaian yang dilakukan lembaga akreditasi untuk mengukur kualitas pelayanan rujukan standar yang memberikan jaminan mutu pelayanan dan keselamatan kepada pasien. “Kami persiapkan ini sejak tahun lalu. Berkat kerja sama pihak internal dan eksternal, kami mendapat predikat ini,” kata dokter Mamang, Sabtu (11/3).
Fase selanjutnya, pihaknya akan memperindah tampilan RSUD Praya dan juga meningkatkan pelayanan. “Memang masih banyak persoalan yang perlu dibenahi pada tubuh RSUD Praya, termasuk soal mengubah karakter tenaga medis,” terangnya.
Bagi Mamang, akreditasi paripurna ini adalah pondasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Perencanaan jangka panjang mulai A sampai Z kami siapkan demi memberikan kenyamanan dan keselamatan pasien,” ujarnya.
Tahun depan Mamang berharap RSUD Praya yang saat ini tipe C dapat menjadi rumah sakit dengan tipe B. Tapi untuk menuju tipe B, RSUD Praya masih kekurangan dokter sub spesialis, seperti spesialis dalam, bedah, anak, kandungan dan lainnya. “Minimal harus ada dua sub spesialis. Faktanya, kami masih kekurangan SDM dan sementara masih menyewa dokter di luar,” tutur dokter asal Desa Kawo, Kecamatan Pujut itu.
Di tempat yang sama, Ketua Akreditasi RSUD Praya Ketut Sudarsana menjelaskan, untuk lulus akreditasi paripurna minimal 85 persen sasaran keselamatan pasien terpenuhi. “Untuk standar program nasional harus terpenuhi 100 persen baru dinyatakan lulus,” tungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *